MMC MEDIA KLATEN - Ketika menjejakkan kaki di bumi Gir Pasang, masyarakat jangan lupa mampir di Masjid Ar - Rahman. Masjid itu terletak di sudut desa tidak jauh dari ujung jembatan Gir Pasang, di Dukuh Gligir Pasang,Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Selain untuk melepas penat, ibadah di masjid sekalian untuk memakmurkanya dengan kegiatan ibadah.
Tim Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Klaten berjumlah 4 jajaran pengurus orang dipimpin langsung Amin Mustofa diikuti Uki Ahmad Fatudin, Joko Santoso dan Joko Priyono bersilaturahim dengan warga setempat (Jumat, 28/8).
Didampingi Camat Kemalang Kuncoro, tim Ikadi berdialog dengan salah warga dukuh terpencil yakni Gino.
Pria berusia 50 tahun yang bekerja sebagai petani ladang itu menuturkan jika kondisi masjid belum banyak aktivitas sholat.
"Masjid Ar - Rahman belum punya pengurus masjid. Kebetulan sound system atau pengeras suara sedang rusak. Untuk sholat lima waktu belum rutin. Muadzim juga belum punya" jelas Gino saat berbincang di teras masjid.
Ia menambahkan aktivitas pengajian juga terbatas.
"Di Masjid Ar - Rahman Gir Pasang itu sebulan sekali untuk pengajian. Yakni pengajian ibu - ibu Jumat Kliwon. Itu sebulan sekali" tuturnya.
Camat Kemalang Kuncoro kepada MMC media menjelaskan warga Gir Pasang tempatnya terpencil.
"Di Gir Pasang ini hanya ada 12 kepala keluarga dan di huni sekitar 32 warga. Sesepuhnya Mbah Padmo. Beliau sudah meninggal tahun 2022. Karena terpencil Masjid Gir Pasang kurang dari aktivitas ibadah. Saya mengantar para ustadz di Ikadi untuk bisa melihat dan berdialog dengan warga Gir Pasang" ungkapnya.
Camat Kemalang itu menambahkan Masjid Ar - Rahman Gir Pasang membutuhkan pendampingan. Hanya karakternya warga setempat waktunya menyesuaikan dengan pekerjaan warga .
"Warga Gir Pasang itu pekerjaan utama petani ladang. Ada petani kentang, alpukat, cabe, kopi, tomat dan tembakau. Waktu mereka banyak di ladang. Itu kebiasaan warga" jelasnya.
Masjid Gir Pasang Klaten masih sepi aktifitas ibadah. Biar tempatnya terpencil warga juga berhak mendapatkan perhatian, salah satunya pendampingan dan fasilitas ibadah yang memadai.
Penulis Joko Priyono Yoso Atmojo Klaten.




