MMC - Menjawab tuntutan masyarakat untuk pelayanan
publik yang berkualitas maka pemerintah desa dinilai mendesak memiliki meja pelayanan atau front
office.
Keberadaan front office menjadi bukti komitmen
pejabat publik untuk memberikan layanan yang baik bagi masyarakat dan untuk diberlakukannya
standarisasi pelayanan.
Joko Priyono Pranata Humas Ahli Muda di acara
Sosialisasi Website Dilan (Desa Inovatif Lancar Administrasi) di Grand Cokro
Klalen (Selasa, 2/10) minta agar setiap pemerintah desa di Klaten memiliki meja
pelayanan.
"Perangkat daerah itu punya tiga tugas. Yakni
menjalankan undang - undang, melaksanakan pelayanan publik dan mempererat
keutuhan NKRI. Maka komitmen pelayanan publik itu jika pejabat publik termasuk
pemerintah desa mampu menghadirkan front office " jelasnya.
Pembicara lulusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu mengingatkan
agar website Dilan bisa aktif. Dia
menambahkan kalau Dilan bisa menjadi bagian transformasi digital informasi desa
.
"Keberadaan front office dan website Dilan itu
saling melengkapi. Website itu mengajarkan budaya dokumentasi. Arsip atau
dokumen itu dikatakan hilang jika tidak ditemukan. Tapi jika diunggah di
website seperti dokumen perencanaan, anggaran, pelaporan sampai peraturan desa
maka keterbukaan informasi itu maknanya adalah digitalisasi selain menerapkan
transparansi dan akuntabilitas tata Kelola pemerintah. Maka website Dilan jangan mangkrak" tambahnya.
Pembicara sekaligus penulis buku Mutiara Berserak
itu beralasan fungsi front office tidak untuk pamer. Ia meyakinkan ke depan
keberadaan meja layanan menjadi titik sentral diberlakukannya standarisasi
kualitas layanan public.
“Keberadaan front office itu menjadi bukti
komitemen pejabat public yang bersungguh – sungguh untuk melaksnanakan fungsi
pelayanan public. Sebab di meja front office
itu menjadi titik sentral akan diberlakukannya standarisasi pelayanan public. Ada
isu layanan ramah disabilitas, lansia dan anak. Fasilitas informasi digital,
pojok baca, pojok bermain, minuman gratis, ruang tunggu dan lainnya itu bisa
diberlakukan jika ada front office.
Tidak mungkin dilakukan standarisasi layanan jika dan public tidak punya
front office. Itu argumentasinya”
pungkasnya.
Sebanyak 150 perangkat desa di Kabupaten Klaten
mengikuti Sosialisasi Website Dilan bertempat di Grand Cokro Klaten.
Acara yang digagas selama dua hari sejak Senin
sampai Selasa (1-2/10/25) 0leh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Klaten itu mengundang anggota DPRD
Klaten Martheny sebagai narasumber juga melibat sejumlah perangkat daerah
seperti Bagian Hukum, Dispermades, Didukcapil dan Inspektorat sebagai
pembicara.
Penulis Joko Priyono Klaten